Kelahiran

Nifas Di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa Di Hari Lain

Nifas Di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa Di Hari Lain

Masa nifas adalah sebuah proses yang harus dilalui oleh setiap Ibu setelah melahirkan. Tidak peduli bagaimana metode melahirkan yang dipilih, seorang Ibu tetap akan mengalami masa nifas usai melahirkan.

Biasanya masa nifas berlangsung selama 4-6 minggu. Di masa ini, Ibu akan mengalami beberapa perubahan mulai dari adaptasi mengurus si kecil hingga perubahan tubuh.

Tapi bagaimana ya kalau Ibu menjalankan masa nifas di bulan Ramadhan? Nah, buat Ibu yang menjalankan nifas di bulan Ramadhan hukumnya tidak diwajibkan bagi Ibu untuk berpuasa. Sebab, wanita dalam masa nifas termasuk golongan kaum istimewa di mata Allah SWT.

Namun, Ibu tetap wajib mengganti utang puasa tersebut di hari lain. Termasuk juga membayar fidyah atau memberi makan anak-anak yatim.

Tapi, membayar hutang puasa saat nifas di bulan Ramadhan tetap ada aturannya lho! Nggak hanya itu, sama seperti layaknya wanita yang sedang haid, saat sedang nifas ada beberapa hal yang nggak bisa sembarangan Ibu lakukan. Untuk lebih jelasnya simak dalam ulasan berikut ini ya!

Bagaimana hukum nifas di bulan Ramadhan? 


Mengutip Rumaysho hukum nifas di bulan Ramadhan dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, beliau berkata bahwa:

“Siapa saja yang mendapati haid dan nifas, maka dilarang baginya: (1) shalat, (2) thawaf keliling Ka’bah, (3) menyentuh mushaf, (4) tidak boleh membaca sedikit pun dari mushaf Al-Qur’an, (5) tidak boleh diam di masjid tanpa wudhu, (6) tidak boleh menjalankan puasa, (7) tidak boleh disetubuhi, (8) tidak boleh mentalaknya saat haid.”

Hal ini pun disebutkan dalam hadist HR Muslim no 335 yang menyebutkan bahwa:

“Jika wanita haid dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqadha puasa di hari lainnya. Berdasarkan perkataan Aisyah: kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat,” (HR. Muslim, no. 335).

Meskipun hukum nifas saat Ramadhan sudah jelas, namun mengutip Dalam Islam Ibu tetap harus mengqadha atau mengganti puasa tersebut ketika sudah suci dari nifas. Puasa harus digantikan di hari lain di luar puasa Ramadhan dan sudah disepakati bersama para ulama, sebagaimana firman Allah SWt dalam Al Quran yang berbunyi:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya mengqodho’ puasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu. Pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur," (QS. Al Baqarah: 185).

Dari firman Allah SWT ini, maka dijelaskan bahwa nifas di bulan Ramadhan adalah diperbolehkan meninggalkan puasa. Sebab, nifas dan haid termasuk dalam golongan orang yang tidak diperbolehkan puasa karena berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk puasa.

Kegiatan yang tidak diperbolehkan saat sedang nifas di bulan Ramadhan


Nifas di bulan Ramadhan sama seperti wanita yang sedang haid yang tidak mungkin menjalankan ibadah puasa. Nah, selain berpuasa ternyata ada hal lain yang tidak boleh dilakukan saat sedang nifas di bulan Ramadhan yang perlu Ibu ketahui sebagai berikut:

1. Tidak boleh membaca Al-Quran

Ketika seseorang membaca Al-Quran maka ia wajib berada dalam keadaan suci dan berwudhu. Karena nifas di bulan Ramadhan layaknya seperti haid maka dalam kondisi ini Ibu juga dilarang membaca apalagi menyentuh Al-Quran. 

Sebaliknya saat sedang nifas di bulan Ramadhan, Ibu bisa menggantinya dengan tetap berdzikir dan berdoa di dalam hati.

2. Tidak boleh berpuasa

Wanita yang sedang nifas di bulan Ramadhan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebaliknya ia bisa membayar hutang puasa di hari lain setelah bulan Ramadhan saat nifas sudah selesai. Ia juga bisa menggantinya dengan membayar fidyah dan memberi makan anak-anak yatim sesuai dengan hari yang ditinggalkannya.

3. Tidak boleh shalat

Seseorang yang hendak menjalankan ibadah shalat wajib berada dalam keadaan suci dan berwudhu. Namun, saat sedang nifas hal ini tidak bisa dilakukan karena Ibu masih berada dalam keadaan najis layaknya haid. Apalag syarat sah shalat adalah harus suci dari hadas besar maupun kecil.

4. Dilarang tawaf mengelilingi Ka’bah

Berada di lingkungan Tanah Suci, Mekkah terutama area Ka’bah harus dalam keadaan suci. Selain berwudhu, wanita yang sedang nifas juga dilarang melakukan tawaf keliling Ka’bah. Sebab Ka’bah adalah tempat suci yang hanya boleh dikunjungi oleh umat islam dengan keadaan sudah bersuci.

5. Dilarang melakukan itikaf di masjid

Di akhir bulan Ramadhan biasanya banyak umat muslim yang melakukan itikaf di masjid untuk mendapatkan hikmah malam Lailatul Qadar. Sayangnya bagi Ibu yang sedang nifas di bulan Ramadhan hal ini tidak boleh dilakukan. Bahkan Ibu juga tidak boleh memasuki area masjid dan harus suci dari hadas.

Walau wanita yang sedang nifas di bulan Ramadhan tidak diwajibkan berpuasa, namun Ibu tetap bisa memanjatkan doa dan berdzikir dalam hati agar tetap bisa mendekatkan diri pada Allah SWT. Setelah nifas berakhir, jangan lupa untuk membayar hutang puasa tersebut ya Bu. 

Asalkan tetap perhatikan bulan dan waktu puasa selain Ramadhan yang diperbolehkan dan tidak seperti misalnya bulan Zulhijjah di tanggal 11, 12 dan 13 setelah Idul Adha.

Editor: Dwi Ratih