Keluarga

10 Jenis Biaya Kartu Kredit yang Sering Terabaikan!

10 Jenis Biaya Kartu Kredit yang Sering Terabaikan!

Parents pernah dengar tentang biaya kartu kredit? Biaya kartu kredit itu biasanya sejumlah biaya yang akan dibebankan kepada setiap pengguna dan wajib dibayarkan saat tenggat waktunya tiba. 

Biar nggak kaget dengan biaya kartu kredit, sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, ada baiknya Ibu cari tahu dan pelajari lebih lanjut tentang kartu kredit tersebut. Apakah akan lebih banyak mendatangkan manfaat atau justru malah akan membuat keuangan keluarga terganggu, dan apa saja jenis biaya kartu kredit yang akan dibebankan kepada pengguna. 

Mengutip dari laman Bank Indonesia, kartu kredit merupakan APMK (Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu) yang dapat digunakan sebagai alat bayar atas kewajiban yang muncul dari suatu kegiatan ekonomi termasuk transaksi saat belanja atau ketika Ibu melakukan penarikan tunai dengan kartu kredit. Kartu kredit sistemnya adalah dibayarkan terlebih dahulu oleh bank penerbit lalu kemudian pengguna akan membayarnya bulan depan atau bisa juga dengan metode cicilan. 

Menurut sejumlah penelitian, biasanya orang akan lebih konsumtif bila menggunakan kartu kredit dibandingkan dengan kartu debit yang mengharuskan Ibu membayar langsung saat itu juga tanpa berhutang. Setiap bank penerbit kartu kredit biasanya juga akan menawarkan sejumlah keuntungan extra bila Ibu melakukan transaksi dengan kartu kredit, misalnya bunga yang rendah, cicilan yang panjang, ataupun diskon yang lebih menggiurkan daripada saat membayar dengan metode tunai atau melalui kartu debit. 

Meskipun mudah mendapatkannya, namun perlu hati-hati nih untuk para Ibu dalam menggunakan kartu kredit karena biaya kartu kredit juga harus dipertimbangkan. Apa saja ya biaya kartu kredit yang akan ditanggung bila Ibu memutuskan menggunakan alat bayar jenis ini? 

Jenis Biaya Kartu Kredit

Berbagai macam kemudahan dan benefit yang ditawarkan oleh kartu kredit memang menggiurkan banyak pihak, namun jangan lupakan biaya kartu kreditnya yang bisa jadi justru membuat total belanjaan Ibu sebenarnya jauh lebih mahal lho. Melansir dari laman Cermati, berikut ini ada beberapa jenis biaya kartu kredit yang perlu kita ketahui dulu sebelum memutuskan untuk menggunakannya:

1. Biaya Tahuan atau Annual Fee


Biaya kartu kredit yang perlu Ibu ketahui salah satunya adalah biaya tahunan atau Annual Fee yang merupakan biaya atas berbagai macam fasilitas  yang telah diberikan oleh pihak bank penerbit kartu kredit yang Ibu pilih. Biaya tahunan ini terbilang bervariasi tergantung dari berbagai jenis kartu kredit yang ada seperti classic, silver, gold, platinum, dan semacamnya. 

Biaya kartu kredit tahunan juga bergantung dari pihak bank yang menerbitkan kartu kredit Ibu nantinya. Semakin lengkap fasilitas kartu kredit yang ditawarkan, maka semakin besar juga biaya kartu kredit tahunan yang dibebankan kepada pengguna, sebagai contoh, kisaran biaya tahunan untuk kartu kredit jenis silver saja bisa sampai Rp 150,000 bahkan pada jenis kartu kredit tertentu biaya kartu kredit tahunannya bisa mencapai Rp 1,000,000. 

Meskipun begitu, di Indonesia sendiri ada beberapa Bank yang tidak membebankan biaya kartu kredit tahunan namun dengan syarat dan ketentuan berlaku. Melansir dari laman CNBC Indonesia, salah satu bank yang mengeluarkan kartu kredit bebas biaya tahunan adalah Bank BRI yaitu melalui kartu kredit BRI Touch Visa dengan syarat pengguna aktif menggunakan kartu kredit tersebut, tidak menunggak membayar iuran bulanan, dan memiliki penghasilan minimal Rp 36,000,000 per tahunnya. 

Ada lagi bank dengan bebas biaya kartu kredit tahunan seperti Bank Permata dengan syarat penukaran point reward dengan jumlah tertentu. Selain itu, ada juga Bank Mega yang turut memberikan fasilitas kartu kredit bebas biaya tahunan untuk memudahkan pelanggan. Sebenarnya, pengajuan bebas Annual Fee ini bisa diajukan langsung kepada pihak bank penerbit kartu kredit tersebut, namun tentu saja pasti memiliki syarat dan kententuan khusus yang wajib dilakukan oleh nasabah.

2. Biaya Keterlambatan Pembayaran


Biaya kartu kredit selanjutnya yang wajib Ibu ketahui adalah adanya biaya keterlambatan pembayaran yang akan dibebankan pada pengguna bila pembayaran melampaui batas yang ditentukan. Biasanya kisaran biaya keterlambatan pembayaran kartu kredit adalah sebesar 3% dari total tagihan atau total belanja yang Ibu lakukan. 

Namun ada juga bank yang menerapkan biaya keterlambatan pembayaran berdasarkan nilai maksimum yang sudah ditetapkan. Misalnya, pada bank BCA, biaya keterlambatan atau denda yang diberikan tadinya sebesar 3% atau sebesar Rp 150,000 dari total tagihan namun per tanggal 1 Mei 2020 diturunkan menjadi 1% atau sebesar Rp 100,000. Mungkin ada perbedaan kebijakan pada setiap bank, Ibu bisa menanyakan lebih lanjut ya.

3. Biaya Bunga

Biaya kartu kredit pasti akan dibebankan biaya bunga yang telah diatur oleh Bank Indonesia. Sebelumnya, suku bunga kartu kredit yang digunakan adalah sebesar 2,25% per bulan, tapi per tanggal 1 Mei 2020, Bank Indonesia telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit sekitar 2% per bulan. 

Pada beberapa fitur kartu kredit, biaya bunga untuk cicilan ada juga yang 0% dan ini tergantung dari pihak bank penerbit. Untuk menghindari biaya bunga, Ibu bisa mencari terlebih dahulu bank apa saja yang memberlakukan bebas biaya bunga sebagai keuntungan bagi nasabah.

4. Biaya Tarik Tunai


Tak seperti kartu debit yang bebas biaya saat penarikan tunai, biaya tarik tunai akan dibebankan juga sebagai biaya kartu kredit lainnya. Besaran biaya tarik tunai sendiri adalah sekitar 3%-6% dari total jumlah uang yang ditarik atau minimum Rp 100,000. Bunga tarik tunai juga tergantung dari pihak bank penerbit kartu kredit. 

Tarik tunai melalui kartu kredit biasanya sangat dihindari oleh pengguna karena biaya tarik tunai yang dibebankan dinilai cukup besar. Bahkan pada beberapa bank, ada juga yang memberlakukan batas maksimal penarikan tunai dalam sebulannya. Jadi bila tiba-tiba jartu kredit Ibu tidak dapat melakukan tarik tunai, ini bisa jadi karena masih ada transaksi atau tagihan yang belum dibayarkan juga.

5. Biaya Penggantian Kartu

Kartu kredit Ibu hilang atau rusak? Tenang, tetap bisa diganti kartu yang baru tapi ada biayanya! Biaya penggantian kartu akan dibebankan kepada pengguna bila kartu kredit Ibu rusak atau hilang. Setiap bank boleh menentukan sendiri berapa biaya penggantian kartu ini, namun biasanya hanya berkisar Rp 30,000 – Rp 50,000 saja. Hati-hati menyimpan kartu kredit Ibu supaya tidak mudah hilang ataupun rusak.

6. Biaya Kelebihan Pemakaian


Beberapa orang mungkin saja mengalami over limit atau kelebihan pemakaian pada kartu kreditnya, hal ini sangat tidak disarankan karena bagaimanapun juga semakin sering menggunakan kartu kredit maka semakin banyak hutang yang menumpuk, apalagi kalau sampai over limit.

Limit kartu kredit yang diberikan juga tergantung dari pihak bank dan pengguna tidak bisa menentukan seberapa besar limit yang diinginkan. Biaya kartu kredit over limit berkisar Rp 40,000 sampai Rp 150,000. Ada baiknya mengecek terlebih dahulu kartu kredit Ibu apakah masih dapat digunakan atau sudah melampaui batas penggunaan ya.

7. Biaya Materai

Tidak seperti pembayaran dengan tunai atau debit, saat belanja menggunakan kartu kredit, biaya materai akan menjadi biaya kartu kredit yang juga perlu diketahui. Biaya ini akan dibebankan saat Ibu berbelanja minimal Rp 250,000, dengan perincian transaksi sebesar Rp 250,000 hingga Rp 1,000,000 akan dikenakan biaya materai sebesar Rp3,000 sementara itu transaksi diatas Rp1,000,000 akan dikenakan sebesar Rp6,000.

8. Biaya Konversi Mata Uang Asing

Bagi Ibu atau anggota keluarga lain yang sering bepergian ke luar negeri, memiliki kartu kredit dapat menjadi keuntungan tersendiri. Namun jangan lengah, karena biaya kartu kredit juga termasuk biaya konversi mata uang asing. 

Ada dua biaya konversi mata uang asing ini, yaitu biaya yang diberikan oleh Credit Card Network (Visa atau Master Card) sebesar 1%-2% dan biaya dari pihak Bank penerbit sebesar 1,5%-2,5% yang dihitung dari total transaksi. Ibu bisa mengecek terlebih dahulu bank apa saja yang menawarkan keringanan biaya konversi mata uang asing sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit tertentu.

9. Biaya Salin dan Cetak Tagihan


Untuk menerbitkan salinan tagihan bulanan, Ibu juga harus membayar sejumlah biaya yang kisarannya adalah Rp 5000 sampai Rp 35,000 tergantung dari pihak bank penerbit. Sementara itu, biaya salinan bukti transaksi asli juga dapat diperoleh nasabah dan dikenakan biaya sebesar Rp 25,000 sampai Rp 100,000 per slip tagihan. Kalau ingin lebih hemat, Ibu bisa meminta salinan tagihan ini untuk dikirimkan via e-mail saja.

10. Biaya Lainnya

Biaya kartu kredit tak berhenti sampai situ saja, ada sejumlah biaya yang masih dibebankan kepada pengguna dan wajib untuk dibayarkan seperti biaya pembatalan cicilan yang akan diterapkan bila Ibu melunasi keseluruhan tagihan sebelum masa jatuh temponya dan nilainya juga cukup besar yaitu kisaran Rp 200,000 sampai Rp 250,000. 

Uniknya kartu kredit, kita harus membayar lebih bila ingin melunasi seluruh tagihan sebelum masa berakhir yang ditentukan. Selain itu, ada biaya kartu kredit jenis pengembalian cek atau giro yang akan dibebankan bila Ibu melakukan pembayaran kartu kredit menggunakan cek atau giro yang melalui proses kliring. Kisaran biaya kartu kredit ini sekitar Rp 25,000 – Rp 50,000.

Ada juga biaya notifikasi bila Ibu menggunakan fitur pemberitahuan tagihan via sms yaitu sebesar Rp 5000 per bulannya. Tagihan bulanan yang sifatnya auto-payment atau terdebet otomatis juga dikenakan biaya bulanan sekitar Rp 2500 sampai Rp 5000 per transaksi. Bila kartu kredit Ibu sudah ditutup namun masih memiliki saldo kredit, Ibu juga akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 25,000.


Tips Menggunakan Kartu Kredit Agar Bisa Rasakan Manfaatnya

Biaya kartu kredit yang dibebankan kepada pengguna memang faktanya cukup banyak dibalik kemudahan dan berbagai macam keuntungan yang ditawarkan. Oleh karenanya, Ibu harus bisa lebih bijak menyikapi hal ini. Berikut ini ada beberapa tips dalam menggunakan kartu kredit supaya tetap aman dan nyaman.

1. Sesuaikan dengan Pendapatan 


Sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit, Ibu wajib melakukan evaluasi terlebih dahulu nih tentang seberapa banyak sih pendapatan yang Ibu terima. Pendapatan ini bisa digabungkan dari pendapatan Ayah dan Ibu atau bisa juga dipisahkan, ini semua tergantung dari kebijakan masing-masing rumah tangga.

Biasanya ada pendapatan yang memang dianggarkan untuk pengeluaran ini itu dan ada juga pendapatan yang wajib masuk ke tabungan jadi tidak dapat diganggu gugat. Pendapatan yang Ibu terima seharusnya bisa menutupi sejumlah biaya-biaya rumah tangga yang dikeluarkan, salah satunya penggunaan kartu kredit. Jangan sampai penggunaan kartu kredit melampaui pendapatan yang Ibu terima.

2. Hindari Perilaku Konsumtif


Tanda bahaya penggunaan kartu kredit adalah bila penggunanya dinilai sangat konsumtif dan impulsif dalam berbelanja. Meskipun pendapatan yang dimiliki cukup banyak dan mampu membayar sejumlah tagihan kartu kredit, namun perilaku konsumtif ini justru akan menimbulkan masalah baru, seperti berbelanja hingga over limit. Seperti yang kita ketahui, belanja over limit menggunakan kartu kredit akan dibebankan biaya kelebihan penggunaan juga.

3. Kartu Kredit bukan Lifestyle

Gunakan kartu kredit hanya saat mendesak dan sesuai kebutuhan saja, jangan biasanya menggunakan kartu kredit untuk lifestyle atau gaya hidup karena akan membahayakan keuangan kita. Kartu kredit memang disarankan digunakan hanya pada saat tertentu saja atau kebutuhan darurat. 

Penggunaan kartu kredit yang hanya memikirkan lifestyle saja biasanya hanya akan berujung pada penunggakan pembayaran, penggunaan over limit, dan semakin menumpuknya hutang. Hindari sifat ini supaya hidup bebas hutang dan lebih tenang.

4. Kartu Kredit adalah Kartu Hutang

 

Sebelum terlalu sering mengandalkan kartu kredit, perlu diingat bahwa kartu kredit sama dengan kartu hutang yang tetap harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. Penggunaan kartu debit dinilai lebih aman karena memotong uang yang kita miliki di tabungan. 

Sementara itu, kartu kredit akan ditagih pada bulan berikutnya yang artinya kita memiliki sejumlah hutang pada pihak penerbit kartu kredit. Limit kredit yang diberikan pada pihak bank bukanlah sejumlah uang yang diberikan kepada kita, akan tetapi itu merupakan sejumlah hutang yang boleh kita gunakan dan dbayar nantinya. Jangan terjebak dan lebih bijak ya!

5. Perhatikan Biaya Tambahannya

Menggunakan kartu kredit tak luput dari beban biaya kartu kredit tambahan lainnya seperti yang sudah disebutkan di atas. Kebijakan besaran biaya tambahan yang dibebankan kepada pengguna akan berbeda di setiap bank penerbitnya. 

Sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit, Ibu bisa survey dulu nih bank apa saja yang menawarkan biaya tambahan tersebut dalam jumlah yang paling kecil. Beberapa bank juga ada yang menawarkan bebas biaya tambahan dengan berbagai macam syarat dan ketentuan berlaku.

 

Editor: Atalya