Jangan Digunting, Inilah Cara Menutup Kartu Kredit yang Tepat
Bagaimana ya, cara menutup kartu kredit yang tepat? Kartu kredit memang menawarkan beragam manfaat dan tentu saja praktis. Saat harus bertransaksi, cukup serahkan kartu dan semua tagihan terbayarkan. Tak perlu lagi menyiapkan cash atau saldo. Sayangnya, kemudahan tersebut bisa bikin terlena. Sering terjadi, pemilik kartu kredit kurang bisa mengontrol pengeluarannya. Alhasil, tagihan pun membengkak dan terasa berat untuk dilunasi.
Situasi seperti ini jelas tidak sehat untuk keuanganmu. Kartu kredit yang mulanya bagai malaikat kini justru terasa mengikat. Jika sudah begini, cara terbaik adalah “putus hubungan” dengan kartu kredit.
Saat mencari-cari cara menutup kartu kredit kamu mungkin akan menemukan saran untuk menggunting kartu. Benar nggak sih saran ini? Kalau sekarang kamu sedang memegang gunting dan siap-siap memotong kartu, sebaiknya segera berhenti. Simpan guntingmu dan simak ulasan mengenai cara menutup kartu kredit yang tuntas hingga ke akar berikut ini.
1. Selesaikan semua tagihan yang ada
Saat “putus hubungan” kamu harus benar-benar menyelesaikan masalah agar bisa lekas move on. Begitu juga saat ingin menyudahi layanan kartu kredit. Pastikan tidak ada tagihan dan cicilan yang belum dilunasi. Sebab, bagaimanapun juga itu adalah utang.
Jika kewajiban tersebut tidak dibayarkan, dikhawatirkan skor kreditmu akan jelek. Skor kredit sendiri merupakan sistem penilaian yang mengukur kelayakan seorang calon debitur saat mengajukan pinjaman. Penilaian dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Apabila skor kreditmu rendah, kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman kepada bank.
2. Cek annual fee
Selain tagihan, pemilik kartu kredit juga diharuskan membayar annual fee atau biaya tahunan. Biaya ini ibarat biaya layanan dan administrasi yang dibayarkan tiap tahun. Biasanya, setelah penggunaan satu tahun, nasabah kartu kredit wajib membayar annual fee ini.
Nggak perlu khawatir. Annual fee umumnya tidak memberatkan. Hanya saja, jika tagihannya terus menumpuk, kartu kredit pasti tidak akan bisa ditutup. Untuk itu, pastikan annual fee ini telah terbayar lunas ya.
3. Manfaatkan poin reward
Biasanya, pihak bank memberikan reward kepada pemilik kartu kredit. Reward tersebut bisa bermacam-macam jenisnya. Jenis reward yang paling sering diberikan adalah poin. Jumlah poin akan bertambah tiap kamu melakukan transaksi. Nah, setelah jumlah poin sudah cukup banyak, bisa ditukarkan dengan hadiah seperti voucher belanja, bonus produk, hingga diskon.
Sebelum menutup kartu kredit, cek reward yang sudah kamu kumpulkan. Manfaatkan semua penawaran yang tersedia. Jika reward berupa poin, segera lakukan penukaran.
4. Ajukan penutupan kartu kredit
Inilah bagian paling penting saat menutup kartu kredit. Agar kartu kredit benar-benar nonaktif dan tidak dapat digunakan kembali, lakukan pengajuan penutupan secara resmi. Temui pihak bank yang menerbitkan kartu kredit.
Nanti, pihak bank akan memberikan formulir penghentian layanan kartu kredit. Isilah formulir tersebut dengan saksama. Jika memang ada yang mengganjal, tanyakan kepada petugas. Terutama menyangkut tagihan dan kewajiban lain. Jadi, nanti kamu tidak lagi menerima tagihan meski sudah berhenti memakai kartu kredit.
5. Hentikan pembayaran otomatis
Kartu kredit memang super praktis. Kamu nggak perlu susah-susah menyiapkan uang tunai yang pas atau memastikan saldo kartu cukup. Tinggal gesek, maka pembayaran pun beres. Termasuk saat harus membayar berbagai jenis tagihan seperti biaya PDAM, listrik, Wi-Fi, hingga layanan streaming.
Dengan fitur pembayaran otomatis, tagihan tersebut bisa langsung terbayarkan tiap bulannya. Nggak ada lagi ceritanya, bayar denda karena telat bayar tagihan! Saat ingin menutup kartu kredit, pastikan fitur otomatis tersebut dihentikan. Kamu bisa minta bantuan pihak bank untuk melakukan pembatalan tagihan otomatis.
6. Jangan mudah tergiur
Mungkin, inilah bagian paling sulit dalam cara menutup kartu kredit ini. Banyak yang merasa sulit untuk berhenti menggunakan kartu kredit karena tergiur promo dan reward yang ditawarkan bank. Seolah, tiap ingin berhenti, ada saja penawaran yang menarik. Namun jika terus begitu, kamu pun tidak akan pernah berhenti memakai kartu kredit. Untuk itu, tetaplah fokus dengan tujuan awalmu, yaitu menutup kartu kredit.
Agar tidak mengalami “culture shock” coba cari alternatif lain yang bisa menggantikan kartu kredit. Misalnya, menggunakan kartu debit dan memanfaatkan fitur autodebit untuk membayar tagihan bulanan. Bisa juga dengan menyediakan rekening khusus yang memang cuma dipakai untuk pengeluaran sehari-hari.
7. Mintalah closing statement kepada bank
Setelah pengajuan penutupan kartu kredit selesai, jangan lupa untuk meminta closing statement atau bukti penutupan tertulis. Menurut anjuran dari Bank Indonesia, nasabah yang menutup kartu kredit harus memiliki bukti penutupan tertulis resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh urusan terkait kartu kredit sudah benar-benar selesai. Closing statement ini juga bisa dijadikan bukti yang kuat kalau-kalau nanti kamu mendapat tagihan meski sudah berhenti menggunakan kartu kredit. Jadi, jangan lupa untuk meminta closing statement resmi dari bank yang menerbitkan kartu kreditmu ya!
Nah, itu dia ulasan mengenai cara menutup kartu kredit hingga tuntas. Jika masih merasa ragu, sebaiknya kamu berkonsultasi dengan pihak bank. Tidak perlu takut. Sebab, menurut aturan Bank Indonesia, bank tidak boleh mempersulit nasabah yang ingin menutup kartu kredit.
Setelah melalui seluruh cara menutup kartu kredit di atas, seharusnya kartu nonaktif selambat-lambatnya 3 hari kerja. Apabila kamu tiba-tiba mendapat tagihan, segera hubungi pihak bank. Semoga membantu!
Editor: Atalya