Ibupedia

Ketahui Tata Cara Shalat Ied Sesuai Anjuran Agama Yang Tepat!

Ketahui Tata Cara Shalat Ied Sesuai Anjuran Agama Yang Tepat!
Ketahui Tata Cara Shalat Ied Sesuai Anjuran Agama Yang Tepat!

Tata cara shalat Ied sebaiknya diketahui dengan baik supaya dalam pelaksanaanya semakin khusyuk dan khidmat. Melansir dari laman Muhammadiyah, hukum shalat Idul Fitri dan Idul Adha sebenarnya adalah sunah muakad.

Artinya, tidak ada sanksi khusus bagi umat muslim yang berhalangan melakukannya, karena bukan sebuah kewajiban. Meski sifatnya sunah muakad (sunnah mu’akkadah), Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam selalu mengerjakan shalat Ied selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah. 

Shalat Idul Fitri sendiri dimulai sejak matahari terbit sampai waktu zuhur tiba, atau di Indonesia biasanya diselenggarakan sekitar pukul 06.00-08.00 waktu setempat. Melalui artikel ini akan diulas tentang tata cara shalat Ied yang benar supaya ibadah Ibu semakin lengkap.

Tata cara shalat Ied yang tepat


Masih melansir melalui laman Muhammadiyah, dasar hukum Shalat Ied sendiri sebaiknya diselenggarakan di lapangan terbuka. Shalat ini dilakukan sebelum khutbah dan memiliki jumlah rakaat sebanyak dua.

Tidak ada shalat sunnah yang menyertai sebelum atau sesudah sholat Ied dan dilakukan tanpa adzan maupun iqamah. Dalil mengenai shalat Ied yang sebaiknya diselenggarakan di lapangan adalah sebagai berikut:

Dari Abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: 

"Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idul fitri dan Idul adha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah". (HR. Al-Bukhari).

Berikut ini merupakan tata cara shalat Ied yang benar, dilansir melalui laman NU Online:

1. Niat dalam hati

Tata cara shalat Ied yang pertama kali adalah, melantunkan niat dalam hati yang dibarengi dengan takbiratul ihram (gerakan mengangkat kedua tangan sambil bertakbir). Niat disunahkan untuk dilafalkan sebelum takbiratul ihram, begini bunyinya:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak’ataini ma’muman (jika jadi imam pakai “imaman”) lillahi ta’ala".

Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala".

2. Membaca doa iftitah


Setelah tata cara shalat Ied di atas, kemudian membaca doa iftitah lalu disunahkan untuk bertakbir sebanyak tujuh kali (dilakukan persis seperti takbiratul ihram). Setiap takbir yang dilafalkan dianjurkan untuk membaca doa berikut ini:

"Allâhu akbar kabîran, wal ḫamdulillahi katsiran, wa subhanallahi bukratan wa ashila".

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.” 

Atau bisa juga dengan doa berikut:

"Subḫanallahi wal ḫamdulillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar". 

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.” 

3. Membaca Al-Fatihah

Setelah takbir pertama sebanyak tujuh kali maka tata cara shalat Ied selanjutnya adalah, membaca surat Al-Fatihah. Hal ini sama seperti ketika Ibu melakukan shalat lima waktu, bedanya kali ini Ibu sedang menjalankan shalat Idul Fitri.

4. Membaca Surat Al-A’la pada rakaat pertama


Setelah Al-Fatihah, selanjutnya disunahkan untuk membaca Surat Al-A’la yang berisi 19 ayat pada rakaat pertama. Surat Al-A’la ini merupakan surat ke-87 dalam Al-Qur’an dan tergolong dalam Surat Makkiyah.

Melansir dari laman NU Online, pemilihan Surat Al-A’la ini didasarkan pada Imam An-Nawawi, 2010 M: V/21 yang berbunyi:

“Kemudian ia membaca Surat Qaf setelah (membaca) ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah (pada rakaat pertama); dan ‘Iqtarabatis sa‘ah’ (Surat Al-Qamar) setelah (membaca) Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua. Dan tetap pada riwayat An-Nu‘man bin Basyir bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pada shalat id membaca ‘Sabbihisma rabbika’ (Surat Al-A‘lā) dan ‘Hal atāka hadītsul ghāsyiyah’ (Surat Al-Ghasyiyah). Keduanya merupakan sunnah. Wallahu a’lam,”

Setelah membaca surat tersebut, maka selesaikan rakaat pertama seperti tata cara shalat yang biasa dilakukan.

5. Melakukan rangkaian rakaat kedua


Pada rakaat kedua, tata cara shalat Ied dilakukan dengan melakukan takbir lima kali setelah takbir untuk berdiri rakaat kedua. Setelah itu membaca surat Al-Fatihah, lalu kemudian melafalkan Surat Al-Ghasiyah dan lakukan tata cara shalat rakaat kedua hingga selesai (salam).

6. Mendengarkan khutbah

Setelah sholat selesai, tata cara shalat Ied terakhir yang sebaiknya tetap dilakukan adalah, mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib hingga selesai. Khutbah Idul Fitri ini sesuai dengan dalil yang berbunyi:

“Sesungguhnya Nabi saw berdiri pada hari Idul Fitri, kemudian memulai shalatnya, lalu berkhutbah.”(HR Bukhari)

Dari riwayat Ibnu Abbas, “Saya melaksanakan shalat ied bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhu. Semuanya melaksanakan shalat sebelum khutbah berlangsung.” (Muttafaq ‘alaih)

Tata cara shalat Ied di rumah


Tata cara shalat Ied sebaiknya dilakukan di lapangan terbuka, namun beberapa waktu yang lalu dunia sedang menghadapi sebuah pandemi besar yang mengharuskan siapa pun untuk tidak beranjak dari rumahnya. Karena hal ini juga, pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan pengumuman bahwa sangat dianjurkan agar shalat ied dilakukan di rumah masing-masing.

Melansir dari laman Kementerian Agama, tata cara shalat Ied di rumah sama seperti tata cara shalat Ied pada umumnya. Hanya saja, tempatnya yang berbeda dan dilakukan dengan jumlah jamaah yang terbatas.

Ketika shalat Ied sudah selesai, imam yang dipilih oleh keluarga juga dianjurkan memberikan khutbah setelah shalat Ied. Baru setelah itu acara silaturahmi dengan keluarga dalam jumlah terbatas bisa dilakukan.

Pelaksanaan sholat Ied di rumah dengan dilakukan secara berjamaah, juga sesuai dengan keterangan mazhab Syafi’I yang ditemukan pada kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Nawawi Banten yang berbunyi:

“Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (salat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul adha). Salat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,”

(Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).

Editor: Aprilia 

Follow Ibupedia Instagram