Keluarga

Mantap Bercerai? Ini Tahap dan Biaya Perceraian 2021

Mantap Bercerai? Ini Tahap dan Biaya Perceraian 2021

Saat sudah mantap memutuskan berpisah, kamu tentu perlu tahu cara mengajukan gugatan cerai beserta dengan biaya perceraian. 

Meski bercerai adalah keputusan berat bagi pasangan manapun, hal ini akan dilakukan karena kedua belah pihak telah sepakat berpisah

Untuk memudahkanmu mengurus proses cerai, ketahui dulu beberapa hal tentang gugatan cerai dan apa saja yang harus diurus dalam proses ini.

Yang Perlu Kamu Ketahui Dalam Proses Pengajuan Gugatan


Sebelum mengetahui biaya cerai, kamu harus memilih dahulu perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama adalah Cerai Talak atau Cerai Gugat. Karena besaran biayanya tidak sama. 

Dilansir dari Pengadilan Agama Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Cerai Gugat adalah perceraian yang diajukan oleh pihak istri. 

Sedangkan Cerai Talak adalah perceraian yang diajukan oleh pihak suami. Jika kamu adalah istri dan akan menggugat suami, maka pilihlah pengajuan Cerai Gugat. Sedangkan jika kamu seorang suami maka pilihlah pengajuan Cerai Talak.

Pengadilan Agama memberikan layanan pengurusan cerai bagi yang beragama Islam. Sedangkan yang beragama non Islam mengurus di Pengadilan Negeri setiap kota atau kabupaten. 

Nah, jika kamu sudah tahu akan pergi kemana dan mengetahui perkara apa yang akan kamu ajukan, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen dan biaya panjar. 

Biaya panjar ini biasanya berbeda di setiap Kota atau Kabupaten. Setiap tahunnya Pengadilan Agama akan memberikan update informasi tentang biaya dan jenis persyaratannya. Bahkan, saat ini di masa Pandemi, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah RI telah meluncurkan laman untuk Gugatan Mandiri yang dapat diakses dari mana saja.


Photo source: gugatanmandiri.badilag.net

Gugatan Mandiri akan merekam data dan informasi pengajuan gugatan dan kamu bisa memilih akan mengajukan gugatan sebagai perorangan atau memerlukan bantuan hukum. Bantuan hukum ada dua jenis, yaitu melalui Posbakum (Pos Bantuan Hukum) atau Pengacara. 

Biasanya Posbakum dan Pengacara biayanya berbeda dari biaya panjar perkara. Besarannya pun berbeda, tetapi rata-rata Posbakum menawarkan harga yang lebih murah dari Pengacara.

Selanjutnya, kamu akan mendapatkan surat gugatan yang bisa kamu cetak sendiri. Dalam hal pemberkasan, surat gugatan perlu dicetak rangkap 7 dan ditandatangani. 

Kamu juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran biaya panjar yang dapat kamu bayarkan dari ATM atau datang di loket Bank di Ruang Pelayanan Pengadilan Agama. 

Jika sudah melunasinya, kamu perlu menuju loket pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Register Perkara. Oh ya, jika kamu memiliki keterangan tidak mampu, kamu dapat menerima layanan perceraian ini secara Cuma-Cuma, lho.

Tahapan Proses Perceraian


1. Pendaftaran dan Pengajuan

Dalam rangka pendaftaran berkas dan pengajuan cerai, kamu dapat memilih datang langsung ke Pengadilan Agama atau menggunakan layanan Gugatan Mandiri secara online. 

Jika secara online, maka kamu hanya perlu membawa surat permohonan atau surat gugatan ke Pengadilan Agama, karena datamu telah dimasukkan secara online. 

Jika kamu datang langsung, maka persiapkan berkasmu saat datang, seperti KTP, KK, Surat Nikah, dan Akta Kelahiran Anak (jika ada anak).

Saat datang langsung kamu juga akan dibantu oleh Posbakum untuk membuat surat permohonan atau surat gugatan. Biasanya Posbakum akan menyarankan kamu untuk mengurus secara perorangan karena prosesnya tidak rumit. 

Tetapi jika kamu ingin menggunakan jasa pengacara, Posbakum menyediakan layanan Pengacara dengan biaya tertentu, atau kamu juga bisa menggunakan Pengacara pilihanmu sendiri.

Ini dia jenis surat yang kamu ajukan:

  • Cerai Talak: suami mengajukan Surat Permohonan ke Pengadilan Agama.
  • Cerai Gugat: Istri mengajukan Surat Gugatan ke Pengadilan Agama.

Surat ditujukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal istri. Tetapi jika istri meninggalkan rumah tanpa izin, surat ditujukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal suami.

2. Membayar Biaya Perceraian

Bila pembuatan surat sudah selesai, kamu harus membayar biaya panjar perkara, dalam hal ini biaya perceraian. Berapa biaya perceraian yang harus dikeluarkan? Biaya ini merupakan biaya perceraian tanpa pengacara ya. Setiap Pengadilan Agama memiliki biaya perceraian yang berbeda. 

Selain itu, di setiap Pengadilan Agama juga ada penerapan Radius wilayah tempat tinggal dengan harga yang berbeda pula di setiap radiusnya.

Berikut Perbandingan biaya perceraian di beberapa kota di Indonesia di tahun 2021:

a. Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Bandung:

  • Radius I: Cerai Gugat Rp 390.000, Cerai Talak Rp 490.000;
  • Radius II: Cerai gugat Rp 515.000, Cerai Talak Rp 665.000;
  • Radius III: Cerai Gugat Rp 640.000, Cerai Talak Rp 640.000.

b. Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Serui :

  • Radius I: Cerai Gugat Rp 710.000, Cerai Talak Rp 870.000;
  • Radius II: Cerai gugat Rp 1.200.000, Cerai Talak Rp 1.500.000;
  • Radius II: Cerai Gugat Rp 2.140.000, Cerai Talak  Rp 2.940.000.

c. Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya:

  • Radius I: Cerai Gugat Rp 1.055.000, Cerai Talak Rp 1.255.000;
  • Radius II: Cerai Gugat Rp 1.505.000, Cerai Talak Rp 1.655.000.

Seluruh biaya perceraian ini sudah termasuk biaya pendaftaran, biaya administrasi, biaya panggilan tergugat dan penggugat, PNBP Relaas Panggilan Ke-1 penggugat dan tergugat, biaya panggilan mediasi, redaksi, materai, Pemberitahuan isi putusan dan PNBP Relaas Pemberitahuan putusan.

Biaya panjar ini bisa saja bertambah jika ada hal-hal yang di luar daftar yang tertera membutuhkan biaya tambahan. Oh ya, biaya perceraian ini akan berbeda jika suami dan istri bercerai secara ghoib. 

Biaya perceraian untuk cerai talak dan cerai gugat ghoib biasanya lebih tinggi dari biaya perceraian langsung. 

Beberapa kota di Indonesia belum memperbarui biaya perceraian tahun 2021 di laman website-nya. Sehingga kamu dapat menanyakan langsung ke Pengadilan Agama wilayah setempat untuk memastikan biaya perceraian tersebut.

3. Memenuhi Panggilan Sidang

Bila sudah membayar dan mendapat Nomor Registrasi Perkara, kamu dan pasangan akan diberi jadwal panggilan sidang. Dalam sidang pertama, Hakim akan berusaha mendamaikan kamu dan pasangan. Jika tidak berhasil, akan disarankan untuk mediasi. 

Jika tidak berhasil juga akan masuk ke persidangan selanjutnya yaitu membacakan surat permohonan, jawaban, jawab menjawab, pembuktian dan kesimpulan.

4. Putusan Pengadilan

Setelah persidangan akan diputuskan apakah gugatan dikabulkan, ditolak (mengajukan banding) atau tidak diterima (mengajukan gugatan baru lagi).

5. Pemberian Akta Cerai

Jika putusan pengadilan dikabulkan, maka proses hukum ini telah sah dan kamu pun mendapatkan Akta Cerai.

Editor: Dwi Ratih