Kesehatan

Kabar Gembira! Vaksin Covid-19 Untuk Anak Kecil Digelar Tahun Depan

Kabar Gembira! Vaksin Covid-19 Untuk Anak Kecil Digelar Tahun Depan

Seiring menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, ternyata ada angin segar baru yang jadi kabar menggembirakan buat para orang tua nih Bu. 

Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Bahkan sebelumnya BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12-17 tahun. Tentu saja hal ini disambut gembira oleh para orang tua di luar sana yang masih memiliki anak di bawah usia 12 tahun.

Vaksin Covid-19 untuk anak kecil dianggap membuat orang tua lebih lega karena anak kini sudah mendapatkan perlindungan antibodi dari virus ini. Apalagi mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) dan kantor non esensial sudah mulai di longgarkan.

Tak heran jika kabar mengenai vaksin Covid-19 untuk anak kecil ini disambut dengan hangat oleh para orang tua ya Bu. Lalu, apa saja sih fakta dan informasi lain yang perlu orang tua ketahui mengenai hal ini? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut yuk.

Amankah vaksin Covid-19 untuk anak kecil?


Sama seperti sebelumnya, penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak kecil di Indonesia kembali menggunakan merek Sinovac produksi PT Biofarma. 

Melansir website resmi BPOM vaksin Covid-19 untuk anak kecil persetujuannya diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya.

Kajian ini berujuk pada studi klinik di China dengan total subjek 1050 anak yang menunjukkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Nantinya vaksin Covid-19 untuk anak kecil ini akan diberikan sebanyak 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam jarak pemberian 4 minggu.

Kepala BPOM Penny K. Lukito juga memastikan vaksin Sinovac ini dijamin aman baik bagi anak maupun dewasa. “Badan POM mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, berkhasiat, dan bermutu, termasuk vaksin yang digunakan untuk anak-anak,” katanya dikutip dari website BPOM.

Tanggapan IDAI


Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso menyambut baik soal izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Apalagi angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.

"Kami dari IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Dr. Piprim.

Nah, setelah izin ini terbit, sang dokter mengimbau agar orang tua tidak ragu lagi untuk membawa anak-anaknya agar mendapatkan vaksinasi. Terlebih saat ini PTM sudah mulai berlangsung di sejumlah daerah termasuk di Jakarta.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus Covid-19 anak masih sekitar 13%. Kebanyakan dari mereka merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) akibat ditularkan dari guru, teman maupun orang tuanya sendiri.

Sehingga potensi anak tertular atau menularkan cukup tinggi. Untuk itu IDAI mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh izin vaksin Covid-19 untuk anak kecil ini.

Kapan dilaksanakan?


Orang tua tetap perlu bersabar, sebab vaksinasi Covid-19 untuk anak kecil berusia 6-11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi yang memperkirakan, program vaksinasi untuk anak baru dapat dilakukan pada awal 2022.

“Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia.

Saat ini Kemenkes masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi IDAI, serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun, seperti proses screening, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Syarat dan ketentuan vaksin Covid-19 untuk anak kecil


Meskipun vaksin Covid-19 untuk anak kecil ini dianggap aman, namun melansir website IDAI ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh anak dan wajib diperhatikan orang tua, diantaranya sebagai berikut:

  • Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 untuk anak kecil, minimal usia 6 tahun ke atas;
  • Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular (suntik) dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu;
  • Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting; dan
  • Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, dan masyarakat.

Tunda vaksinasi pada anak dengan kondisi ini


  • Anak dengan penyakit autoimun tak terkontrol;
  • Anak yang sedang menjalankan kemoterapi kanker;
  • Anak dengan syndrome Guillian Bare;
  • Anak dengan pengobatan imunosupresan;
  • Demam 37 derajat Celcius atau lebih;
  • Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
  • Pasca imunisasi kurang dari 1 bulan;
  • Diabetes melitus tidak terkendali;
  • Hipertensi tidak terkendali; dan
  • Menderita penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

IDAI juga mengimbau, vaksin Covid-19 untuk  anak kecil dengan kanker dalam fase  pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun  yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih  dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Editor: Dwi Ratih