Kehamilan

Cara Mendapatkan Pin Ibu Hamil Saat Bepergian Dengan Transportasi Umum

Cara Mendapatkan Pin Ibu Hamil Saat Bepergian Dengan Transportasi Umum

Ibu setuju nggak nih, bahwa transportasi umum di Jakarta saat ini sudah sangat maju. Bahkan, beberapa angkutan umum seperti mikrolet juga sudah menggunakan teknologi cashless, alias nggak lagi perlu membayar cash untuk membayar tarif perjalanannya.

Hal ini jelas makin memudahkan kita untuk bepergian menggunakan transportasi umum, tak terkecuali bagi Ibu hamil. Yes! Saat ini baik anak-anak, lansia dan Ibu hamil dianggap golongan yang perlu diprioritaskan saat naik kendaraan umum.

Bahkan, pemerintah secara khusus menyediakan fasilitas pin Ibu hamil, agar bisa memperoleh tempat duduk di dalam kendaraan umum. Namun, cara mendapatkan pin Ibu hamil, yang bersangkutan perlu mengisi formulir pin Ibu hamil online terlebih dahulu di laman yang telah disediakan.

Penasaran gimana cara mendapatkan pin Ibu hamil, biar Bumil bisa jadi prioritas saat naik kendaraan umum? Yuk, simak ulasan berikut ini.

Apa itu pin Ibu hamil?


Photo source: CNN Indonesia

Dikutip dari Kompas pin prioritas untuk Ibu hamil merupakan, kode khusus untuk Bumil agar bisa mendapatkan layanan sebagai penumpang prioritas. Semua bertujuan supaya Bumil bisa merasa lebih nyaman saat naik transportasi umum, sehingga Bumil nggak perlu berdesakan masuk ataupun berdiri ketika jumlah penumpang di dalam sedang padat.

Nah, dengan dipasangkannya pin prioritas untuk Ibu hamil, nantinya para Bumil akan diprioritaskan untuk mendapatkan kursi atau tempat duduk, dibanding penumpang lainnya. Pin Ibu hamil ini bisa dikenakan oleh Bumil sejak awal kehamilan.

Terutama saat trimester pertama kehamilan, yang bikin perut Bumil belum terlihat membesar. Pin Ibu hamil ini akan memudahkan petugas dan penumpang lain, untuk mengidentifikasi bahwa Ibu sedang hamil, terutama di trimester pertama saat perut belum membesar.

Bagaimana cara mendapatkan pin Ibu hamil?


Photo source: Antaranews

Pin Ibu hamil sejatinya sangat memudahkan Ibu untuk menjadi orang yang diprioritaskan, terutama saat naik kendaraan umum ketika volume penumpang sedang padat. Lalu gimana sih cara mendapatkan pin Ibu hamil?

Caranya sangat mudah kok, Bu. Bahkan cara mendapatkan pin Ibu hamil untuk bisa jadi prioritas naik kendaraan umum, bisa kita dapatkan secara gratis.

Akan tetapi, cara mendapatkan pin Ibu hamil ini harus dilakukan secara online untuk transportasi Transjakarta, KRL atau MRT. Namun, beberapa transportasi ini mengharuskan Ibu menyertakan surat pemeriksaan kehamilan dari dokter.

Yuk, simak cara mendapatkan pin Ibu hamil berikut ini:

1. Cara mendapatkan pin Ibu hamil Transjakarta

Ternyata, Transjakarta juga menyediakan layanan pin Perista (Pelanggan Prioritas Transjakarta) khusus untuk Ibu hamil, lho! Wah, jadi makin memudahkan Bumil untuk tetap bepergian menggunakan transportasi umum ya, Bu.

Apalagi, pin Perista ini nggak hanya bisa digunakan untuk Bumil, tapi juga lansia dan penyandang disabilitas. Nah, mengutip dari Kumparan cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Daftar online pin Perista
  • Ikuti instruksi dan lanjutkan untuk mengisi formulir dan data diri yang diminta
  • Jangan lupa, pilih lokasi serta hari pengambilan pin Perista
  • Selanjutnya, tunggu konfirmasi melalui Whatsapp atau email untuk waktu pengambilan PIN
  • Bumil bisa datang ke halte pengambilan yang dipilih, kemudian pin prioritas Transjakarta ini bisa langsung Bumil gunakan.

2. Cara mendapatkan pin Ibu hamil MRT

Nah, cara mendapatkan pin Ibu hamil MRT secara keseluruhan sebenarnya hampir mirip dengan cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta. Namun, khusus mendapatkan pin Ibu hamil MRT, Bumil perlu menyiapkan dokumen khusus berupa surat keterangan dokter, yang menyatakan Ibu sedang hamil.

Akan tetapi, untuk mendapatkan pin Ibu hamil MRT tetap perlu diakses melalui call center MRT Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan Ibu termasuk kategori yang memenuhi syarat, MRT Jakarta memberikan pin prioritas ini nggak hanya untuk Bumil saja, melainkan juga untuk; lansia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, dan lainnya
  • Langkah selanjutnya, hubungi call center MRT Jakarta di nomor 1500-332. Ibu bisa langsung menyampaikan keinginan Ibu untuk mendapatkan pin Ibu hamil. Petugas akan mengarahkan, sekaligus mendaftarkan Ibu untuk mendapatkan pin prioritas
  • Petugas akan menanyakan perihal data diri Ibu. Mulai dari nama lengkap, nomor kartu identitas, hingga tempat pengambilan pin di stasiun yang diinginkan
  • Nah, setelahnya Ibu tinggal menunggu pemberitahuan dari petugas bahwa pin sudah siap diambil. Untuk waktu pengambilan pin biasanya selesai sekitar 2 hari kerja
  • Saat hendak mengambil pin untuk Ibu hamil, Ibu perlu menyiapkan dokumen identitas ke loker station front office. Ibu bisa datang sekitar pukul 13.00-23.00 WIB
  • Catatan khusus: selain dokumen identitas, Ibu juga diminta untuk membawa surat keterangan dokter atau hasil pemeriksaan kehamilan sebagai bukti validitas status yang menyatakan Ibu memang sedang hamil
  • Tunggu petugas untuk melakukan verifikasi data. Pastikan semua data sesuai dan lengkap. Setelahnya Ibu bisa langsung mendapatkan pin untuk Ibu hamil dan mendapatkan fasilitas kursi yang nyaman selama hamil.

3. Cara mendapatkan pin Ibu hamil KRL

Kita tahu bahwa KRL dalam kota nggak hanya ada di wilayah Jabodetabek saja. Tapi juga di Solo-Yogyakarta. Sehingga, mengutip Tempo cara mendapatkan pin Ibu hamil juga harus sesuai dengan domisili dan wilayah Ibu saat ini. Yuk, intip caranya berikut ini:

  • Daftar online untuk wilayah Jabodetabek dan untuk wilayah Solo-Yogyakarta.
  • Ikuti petunjuk dari website tersebut, pastikan Ibu sudah mengisi data diri yang diperlukan
  • Jangan lupa pilih lokasi stasiun pengambilan yang sesuai
  • Untuk melengkapi data diri, Bumil juga diminta melampirkan foto diri serta surat keterangan dari rumah sakit atau bidan yang menyatakan Ibu sedang hamil. Tak lupa menyertakan usia kehamilan dan HPLnya
  • Verifikasi kembali bahwa data yang Ibu input sudah benar.

Satu hal yang juga perlu Ibu diketahui adalah, penggunaan pin untuk Ibu hamil hanya berlaku hingga HPL ya, Bu. Nantinya, ketika Ibu sudah melahirkan dan melewati masa HPL maka pin harus dikembalikan pada petugas di stasiun tempat pengambilan pin.

Secara keseluruhan, cara mendapatkan pin Ibu hamil bisa dilakukan tanpa biaya alias gratis. Ikuti langkah-langkah di atas yuk! Agar Ibu merasa lebih nyaman lagi saat menggunakan kendaraan umum.