Keluarga

Sepeda Listrik Untuk Anak Menelan Korban Jiwa, Parents Wajib Waspada!

Sepeda Listrik Untuk Anak Menelan Korban Jiwa, Parents Wajib Waspada!

Akhir-akhir ini masyarakat sedang dihebohkan dengan maraknya sepeda listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan. Tidak heran bila pengadaan sepeda listrik, hingga kini makin banyak dan variatif. 

Tapi apakah sepeda listrik untuk anak diperbolehkan? Sebenarnya, penggunaan sepeda listrik ada aturan resminya melalui pemerintah dan dunia, lho Bu! Jadi sebagai orang tua sebaiknya lebih bijaksana saat menanggapi keinginan anak untuk memiliki sepeda listrik.

Pemakaian sepeda listrik hendaknya tak hanya sekedar untuk gengsi semata, namun disesuaikan dengan kebutuhan di rumah. Orang tua juga perlu memikirkan apakah sepeda listrik untuk anak diperlukan?

Beberapa waktu yang lalu, sepeda listrik untuk anak juga telah menelan korban jiwa akibat pemakaian tanpa pengawasan orang dewasa. Yuk, lebih bijaksana menanggapi hal ini.

Serba-serbi pemakaian sepeda listrik untuk anak


Penggunaan sepeda listrik untuk anak sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang, yaitu sesuai peraturan Menteri Perhubungan No.45 tahun 2020, usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun. Sayangnya, beberapa orang tua mengabaikan hal ini dan cenderung membebaskan anak-anak untuk mengendarainya.

Ketentuan lain sesuai peraturan pemerintah juga mengungkapkan, sepeda listrik untuk anak harus mentaati aturan seperti:

  • Bila pengendara dengan usia 12-15 tahun harus dengan pendampingan orang dewasa
  • Menggunakan helm atau kelengkapan keamanan lainnya
  • Kecepatan maksimal 25 km/jam saja (dilarang ngebut)
  • Tidak boleh digunakan di jalan raya (hanya sebatas di pemukiman, saat car free day, atau tempat wisata).

Ketentuan di atas sayangnya masih sering diabaikan oleh orang tua. Bahkan saat ini, masih terlihat banyak anak-anak yang tingginya belum cukup namun tetap diperbolehkan mengendarainya.

Melansir dari laman Wired, American Academy of Pediatrics (AAP) tidak mencatat secara khusus mengenai pemakaian sepeda listrik untuk anak, karena kurangnya data spesifik mengenai hal tersebut. Namun, AAP telah membuat pernyataan yang sama sejak tahun 1970-an, dimana pemakaian kendaraan bermotor, terutama yang berukuran dewasa, tidak aman dioperasikan oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun.

AAP juga mengungkapkan, alasan mengapa kendaraan bermotor tidak diperbolehkan bagi anak di bawah usia 16 tahun, yaitu karena anak-anak dianggap belum memiliki kematangan fisik, mental, dan kognitif untuk mengoperasikannya. Sementara itu, melansir dari laman Children's Hospital of Orange County (CHOC), sejumlah pakar mengungkapkan bahw,a cedera yang ditimbulkan karena pemakaian sepeda listrik untuk anak terus meningkat dari waktu ke waktu. 

Cedera ini, justru sering terjadi juga pada anak remaja meski dikatakan umurnya sudah cukup dan diperbolehkan mengendarainya.

Sepeda listrik untuk anak pernah menggemparkan dunia juga, masih dilansir dari laman Wired, seorang gadis bernama Molly Steinsapir yang berusia 12 tahun meninggal, akibat kecelakaan fatal. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021, saat Molly Steinsapir mengendarai sepeda listrik bersama seorang temennya lalu mereka kehilangan kendali saat menuruni tanjakan.

Meski Molly Steinsapir mengenakan helmnya, namun nasib nahas menimpanya. Kepalanya terbentur sangat keras, dan membuatnya kehilangan kesadaran hingga meninggal dunia.

Kisah yang sama baru-baru ini juga terjadi di Indonesia, seorang anak diceritakan telah hilang kendali saat mengendarai sepeda listrik di jalan raya, hal ini menyebabkan ia tertabrak mobil boks.

Tak hanya itu saja, beberapa kali rumah sakit di luar negeri mencatat, kasus sepeda listrik untuk anak telah menyebabkan anak tersebut meninggal dunia karena kecelakaan di jalan raya. Selain itu ada beberapa cedera umum yang diakibatkan oleh sepeda listrik dan kerap terjadi seperti:

  • Anak mengalami gegar otak
  • Patah tulang pada lengan atau kaki
  • Patah tulang tengkorak
  • Mengalami fraktur wajah.

Oleh karena bahaya sepeda listrik untuk anak lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya, maka sebaiknya pemakaiannya tetap dibatasi bahkan dibatasi.

Tips mengendarai sepeda listrik untuk anak


Jika anak sudah berada pada usia yang pas untuk mengendarai sepeda listrik, Ibu tetap perlu memperhatikan sejumlah hal untuk keamanan dan kenyamanan si kecil. Berikut ini ada beberapa tips yang bisa dilakukan, dengan catatan si kecil sudah sesuai umur saat mengendarai sepeda listrik:

1. Wajib menggunakan alat keselamatan

Sepeda listrik untuk anak tampak menyenangkan baginya, bahkan pada beberapa kasus anak-anak sangat menikmati pemakaiannya. Namun sayangnya banyak yang lupa bahwa pemakaian sepeda listrik untuk anak, harus dilengkapi dengan beragam alat keselamatan seperti helm dengan pengait kuat, pengaman siku, hingga pengaman lutut.

2. Tidak boleh mengendarai berbarengan

Jika mengendarai sepeda listrik untuk anak, hindari digunakan oleh lebih dari satu anak ya. Apalagi bergantian mengoperasikannya, karena ada anak yang belum sampai kakinya. Wah bahaya sekali!

Sepeda listrik, terutama yang tidak memiliki boncengan sebaiknya hanya digunakan oleh satu penumpang saja dan hindari kebut-kebutan.

3. Kenalkan aturan berkendara pada anak-anak


Inilah alasan utama mengapa sepeda listrik untuk anak sebaiknya tidak diberikan di bawah usia 16 tahun. Anak-anak harus diberi pemahaman mengenai aturan tepat saat berkendara di mana saja.

Perhatikan juga aturan pemerintah setempat tentang pemakaian sepeda listrik, supaya lebih aman. Oleh karena hal ini juga, ada baiknya sepeda listrik digunakan bagi pengendara yang sudah punya surat izin mengemudi ya.

4. Kenali kondisi anak dengan baik

Apakah anak punya bawaan mata minus dan tampak kesulitan saat berkendara? Jika iya, maka sepeda listrik untuk anak sebaiknya tidak diberikan, karena akan sangat membahayakan bila penglihatan anak tampak terganggu.

Kenali juga kondisi kesehatan anak lainnya apakah memungkinkan untuk anak berkendara seorang diri, terutama menggunakan sepeda listrik yang umumnya minim suara.

5. Berkendara di lingkungan yang diperbolehkan

Hingga saat ini, kementerian perhubungan mengungkapkan bahwa, sepeda listrik untuk anak hanya boleh dipakai di kawasan yang aman, seperti lingkungan pemukiman, car free day, atau tempat wisata yang aman dan dianjurkan.

Sepeda listrik bisa dipakai dipemukiman yang tidak terlalu ramai pengendara motor lainnya. Saat mengendarainya, perhatikan juga pengendara lain agar semua orang aman terkendali.

Editor: Aprilia