Kesehatan

7 Masalah Kesehatan Karena Sunat Bayi Perempuan

7 Masalah Kesehatan Karena Sunat Bayi Perempuan

Sebanyak lebih dari 200 juta perempuan dan wanita saat ini telah menjalankan prosedur untuk menyunat alat genital mereka demi alasan non medis, yang dikenal dengan female circumcision atau female genital mutilation (FGM) atau sunat bayi perempuan.


Definisi sunat bayi perempuan

Sunat pada perempuan berarti tindakan tindik, memotong, mengangkat, atau menjahit hingga menutup semua atau sebagian genital eksternal untuk alasan non medis. Sunat pada perempuan sering kali jadi bagian dari budaya di negara-negara yang mempraktikkannya. Tapi sunat pada perempuan tidak punya manfaat kesehatan dan bisa menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.


Tipe-tipe sunat pada perempuan

Badan Kesehatan Dunia WHO menjelaskan ada 4 jenis utama sunat pada perempuan. Tipe 1 dan tipe 2 yang paling umum dilakukan, tapi semua tipe sunat pada perempuan bisa berbahaya.

  • Tipe 1: Pengangkatan klitoris sebagian atau seluruhnya. Ini disebut juga clitoridectomy.

  • Tipe 2: Pengangkatan klitoris dan labia sebagian atau seluruhnya (bagian dalam dan luar bibir yang ada di sekeliling vagina).

  • Tipe 3: Menjahit labia agar bukaan vagina jadi lebih kecil. Ini disebut juga infibulation. Klitoris tetap dibiarkan.

  • Tipe 4: Semua tindakan berbahaya pada alat vital perempuan untuk alasan non medis termasuk menusuk, menindik, memotong, membakar, atau membuang.

Istilah lain yang berhubungan dengan sunat perempuan adalah incision, deinfibulation, dan reinfibulation. Incision berarti membuat goresan pada klitoris atau pemotongan pada clitoral prepuce, tapi juga berhubungan dengan irisan yang dibuat di dinding vagina dan irisan pada perineum dan symphysis.

Deinfibulation berarti praktik pemotongan untuk membuka area genital yang telah dijahit tertutup untuk tujuan hubungan intim atau untuk mempermudah kelahiran. Sedangkan reinfibulation adalah praktik menjahit kembali labila luar setelah deinfibulation.


Kenapa sunat pada perempuan dilakukan?

Tiap budaya punya alasan berbeda untuk melakukan sunat bayi perempuan. Alasannya kadang bersifat kompleks dan selalu berubah seiring waktu. Alasan agar bisa diterima di lingkungan sosial jadi yang paling umum. Keluarga sering merasa tertekan bila bayi perempuan mereka tidak disunat. Alasan lain bisa berupa:

  • Untuk membantu memastikan wanita tetap perawan hingga menikah.

  • Beberapa pihak meyakini bagian alat vital yang dipotong (klitoris atau labia atau keduanya) tidak dalam kondisi bersih.

  • Di beberapa negara, sunat pada perempuan adalah ritual yang menandakan seorang gadis dianggap sebagai wanita.

  • Kondisi pernikahan. Di beberapa negara, wanita disunat agar sesuai untuk pernikahan.

  • Keyakinan kalau sunat perempuan meningkatkan gairah seks pada pria.

  • Alasan agama, meski tidak ada dalil agama yang mewajibkan sunat pada perempuan.


Di usia berapa sunat pada perempuan dilakukan?

Usia pelaksanaan sunat pada perempuan bisa bervariasi. Di beberapa area, sunat pada perempuan dilakukan saat bayi, paling awal di beberapa hari setelah kelahiran. Di area lain, sunat pada perempuan dilakukan di masa kanak-kanak, saat menikah, selama kehamilan pertama, atau setelah kelahiran anak pertama. Sejumlah laporan menyatakan usia pelaksanaan sunat pada perempuan semakin menurun di beberapa area, yakni sunat dilakukan pada gadis antara usia  0 sampai 15 tahun.


Adakah keterkaitan antara sunat pada perempuan dan infeksi HIV?

Bila satu alat digunakan untuk sunat beberapa perempuan, seperti yang terjadi pada komunitas di mana kelompok besar perempuan disunat di hari yang sama selama ritual budaya, maka ada risiko penularan HIV.

Selain itu, karena kerusakan organ seksual perempuan, hubungan intim bisa menyebabkan jaringan lecet, yang sangat meningkatkan risiko penularan HIV. Begitu juga pada pendarahan berat yang menyertai kelahiran.


Alat apa yang digunakan pada prosedur sunat pada perempuan?

Sunat pada perempuan dilakukan dengan menggunakan pisau, gunting, atau silet khusus. Anestesi dan antiseptik umumnya tidak digunakan kecuali prosedur sunat pada perempuan dilakukan oleh tenaga medis. Di komunitas di mana infibulation dilakukan, kaki anak perempuan biasanya diikat agar tidak bergerak selama 10 sampai 14 hari, sehingga terbentuk jaringan luka.


Siapa yang berisiko?

Perempuan yang tinggal di negara dengan praktik sunat pada perempuan berisiko paling tinggi. Di beberapa negara, hanya sebagian kecil perempuan yang disunat, tapi di negara lain, hampir semua wanita disunat.

Bagian negara tempat wanita tinggal juga bisa meningkatkan atau menurunkan risiko terhadap tipe sunat tertentu pada perempuan. Misalnya, suku yang berbeda bisa melaksanakan tipe sunat yang berbeda. Begitu juga, seberapa kaya dan jenis pendidikan yang dimiliki orangtua si perempuan bisa mempengaruhi pilihan tipe sunat untuk anak perempuannya.

Usia di mana perempuan disunat bervariasi dari satu negara dengan negara lain, bahkan dalam tiap komunitas.

  • Perempuan paling berisiko antara sejak lahir hingga usia 15 tahun. Pada sekitar setengah dari jumlah negara yang menjalankan sunat pada perempuan, perempuan disunat sebelum usia 5 tahun. Di negara lain, kebanyakan perempuan yang disunat berusia antara 5 hingga 14 tahun.

  • Kadang, sunat dilakukan pada wanita dewasa. Wanita bisa disunat tepat sebelum menikah. Beberapa menunggu hingga kehamilan pertama.


Berapa banyak perempuan yang telah disunat?

Diperkirakan 100 hingga 140 juta wanita yang hidup saat ini telah menerima prosedur sunat. Sebanyak 3 juta gadis dan wanita bisa berisiko menerima tindakan sunat tiap tahunnya. Persentase perempuan yang disunat sangat berbeda dari satu negara dengan negara lain. Di Indonesia 86 sampai 100 persen bayi perempuan disunat. Di Somalia lebih dari 95 persen gadis dan wanita disunat. Di Mesir hampir 90 persen perempuan disunat. Tapi di Kamerun dan Uganda, kurang dari 2 persen gadis dan wanita disunat. Sedangkan di Amerika Serikat, diperkirakan lebih dari 513.000 gadis dan wanita disunat.


Bagaimana sunat pada perempuan bisa menyebabkan masalah kesehatan?

Sunat pada perempuan bisa menyebabkan masalah kesehatan secara langsung atau untuk jangka panjang. Seberapa parah masalahnya akan bergantung pada:

  1. Seberapa steril tempat pelaksanaan sunat. Sunat pada perempuan dianggap ilegal di kebanyakan negara dan hampir dilakukan secara rahasia. Di kebanyakan negara ini sunat pada perempuan dilakukan di lantai, meja, tempat tidur, atau tanah. Tapi di beberapa negara seperti Mesir, ada celah hukum yang membolehkan dokter melaksanakan sunat pada perempuan di area medis yang steril.

  2. Pengalaman orang yang melakukan sunat dan alat yang digunakan. Pemotongan sering dilakukan dengan kaca, silet, atau pisau. Alat yang digunakan bisa saja tidak steril. Pada sunat perempuan tipe 3, proses menjahit dilakukan dengan duri dan tanpa benang yang steril.

  3. Sunat perempuan tipe 3 bisa menyebabkan masalah kesehatan lebih dari tipe 1 atau tipe 2.

  4. Kesehatan secara umum dari si gadis atau wanita.

  

Bagaimana sunat pada perempuan mempengaruhi kesehatan setelahnya?

Tipe sunat pada perempuan bisa mempengaruhi seberapa serius masalah kesehatan setelah sunat. Sunat perempuan tipe 3 menyebabkan masalah kesehatan lebih besar dibanding tipe 1 dan tipe 2.

Masalah medis yang muncul bisa berupa:       

  1. Rasa sakit yang parah. Perempuan yang disunat biasanya tidak menerima obat sebelum dan setelah sunat.

  2. Pendarahan serius.

  3. Infeksi pada luka. Perempuan yang disunat bisa mengalami demam, bahkan meninggal dunia bila infeksi tidak segera ditangani.

  4. Perempuan dipaksa untuk disunat dan tidak memahami kenapa harus menjalankan prosedur ini.

  5. Masalah ke kamar mandi, termasuk rasa terbakar dan rasa sakit saat buang air kecil.

  6. Tetanus dan penyakit infeksi lain, seperti HIV, akibat alat potong yang tidak steril.

  7. Kematian, penelitian tidak tahu berapa banyak perempuan yang mati karena sunat. Kematian akibat sunat sering kali tidak dilaporkan.

   

Bagaimana sunat pada perempuan mempengaruhi kesehatan jangka panjang?

Sunat pada perempuan bisa menyebabkan masalah jangka panjang untuk fisik, mental, dan kesehatan seksual wanita dan gadis yang disunat. Tipe sunat yang dilakukan bisa mempengaruhi seberapa parah masalah kesehatan yang dialami. Sunat perempuan tipe 2 dan 3 menyebabkan masalah lebih serius dibanding tipe 1.

Masalah medis jangka panjang sunat pada perempuan bisa berupa:

  1. Infeksi, seperti abses genital (luka berisi nanah yang harus dikeringkan) dan penyakit infeksi seperti hepatitis B. Di sebuah penelitian besar, lebih banyak penyakit infeksi seperti infeksi saluran kemih, bacterial vaginosis, dan HIV ditemukan pada wanita dengan sunat tipe 3. Ini mungkin karena kerusakan yang disebabkan sunat bisa membuat jaringan vagina lebih mudah sobek selama hubungan seks. Ini juga meningkatkan risiko HIV dan penyakit infeksi menular seksual lainnya.

  2. Masalah saat melakukan hubungan intim. Jaringan luka akibat sunat (paling sering setelah tipe 2 atau tipe 3) bisa menyebabkan rasa sakit, terutama selama hubungan intim. Ini bisa memicu berkurangnya minat untuk berhubungan intim, vagina kering, dan kepuasan seks menurun. Luka juga bisa menyebabkan jaringan vagina kurang elastis dibanding jaringan vagina normal. Vagina kemungkinan tidak merenggang dengan mudah untuk berhubungan seks dan melahirkan.

  3. Depresi dan kecemasan. Si perempuan tidak memahami apa yang dilakukan padanya dan kenapa ia harus menerima prosedur tersebut. Efek dari pengalaman yang menyakitkan ini mirip dengan post-traumatic stress disorder. Gadis atau wanita yang telah disunat dan tinggal di negara Amerika bisa merasa malu ketika menerima perawatan medis. Mereka juga khawatir dokter di sana tidak tahu bagaimana merawat mereka. Ini bisa membuat penyesuaian di negara baru jadi lebih sulit.

  4. Periode menstruasi yang terasa sakit dan lama. Sunat tipe 3 bisa menyebabkan gadis dan wanita mengalami periode menstruasi yang terasa sakit. Beberapa wanita hanya punya bukaan kecil untuk pipis dan menstruasi. Mereka tidak bisa mengeluarkan darah menstruasi. Ini bisa menyebabkan rasa sakit dan menstruasi yang lebih lama. Beberapa wanita bisa juga mengalami infeksi berulang kali.

  5. Masalah buang air kecil. Sunat perempuan tipe 3 bisa memperlambat aliran urin, yang dapat menyebabkan infeksi saluran kemih. Urin juga bisa terjebak di belakang luka dan mengkristal, lalu membentuk massa keras dan membatu.

  6. Fistula, yakni bukaan antara urethra dan vagina yang mengalirkan urin ke vagina. Ini bisa terjadi ketika urethra rusak selama prosedur sunat. Fistula menyebabkan inkontinensi dan ma salah lain, termasuk bau, dan bisa menyebabkan gadis dan wanita menjadi terasing secara sosial.

  7. Dokter dan petugas kesehatan mungkin tidak tahu bagaimana memenuhi kebutuhan kesehatan si wanita yang disunat. Pada beberapa kasus, dokter kurang mendapat pelatihan dalam merawat wanita yang disunat.

  

Apakah sunat pada perempuan mempengaruhi kehamilan?

Sunat pada perempuan biasanya tidak menyebabkan masalah pada wanita selama kehamilan. Tapi wanita yang disunat menghadapi risiko kesehatan selama melahirkan, yang mencakup:

  • Persalinan panjang. Wanita  dengan sunat tipe 3 berisiko tinggi menjalani persalinan tahap dua yang lebih panjang.

  • Pendarahan berat setelah melahirkan.

  • Risiko tinggi episiotomi selama persalinan. Dokter memotong perineum, yaitu bagian antara vagina dan anus. Ada juga risiko lebih tinggi sobekan terjadi dengan sendirinya selama kelahiran. Wanita yang menjalani sunat tipe 3 berisiko tinggi mengalaminya.

  • Risiko tinggi operasi caesar. Dokter yang tidak familiar dengan luka akibat sunat bisa menyarankan operasi Tapi operasi caesar mungkin saja sebenarnya tidak dibutuhkan. Vagina anita dengan sunat tipe 3 bisa kembali terbuka selama kehamilan atau pada saat persalinan. Tapi dokter mungkin tidak punya pengalaman yang cukup untuk menangani Ibu hamil yang disunat.

  • Risiko pada bayi antara lain berat badan lahir rendah, masalah pernapasan saat lahir, dan lahir mati (stillbirth).

  

Pro kontra sunat bayi perempuan di Indonesia

Sunat bayi perempuan di Indonesia masih dilakukan hingga saat ini. Terjadi perbedaan pendapat antara Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkaitan dengan sunat bayi perempuan.

Merunut pada rujukan MUI, sunat bayi perempuan dibolehkan. Pendapat ini merujuk pada hadits nabi. MUI sendiri telah menetapkan fatwa berkaitan dengan sunat bayi perempuan. Di dalamnya mencakup tata cara dan ketentuan sunat bayi perempuan. Dan yang perlu diingat, tata cara sunat bayi perempuan ini tidak sama dengan sunat perempuan di masa Firaun atau sunat ekstrim yang terjadi di Afrika.

Selain itu, praktik sunat pada bayi perempuan yang dianjurkan oleh Islam tidak sama dengan definisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO. Sunat bayi perempuan tidak diartikan memotong klitoris, karena ada batasan dan cara yang suda ditetapkan.

Berdasarkan fatwa MUI, sunat bayi perempuan harus memperhatikan dua hal. Yang pertama, sunat pada bayi perempuan dilakukan cukup dengan menghilangkan selaput (colum/prapaeputium) yang menutupi klitoris. Kedua, sunat pada bayi perempuan tidak dilakukan secara berlebihan, misalnya dengan memotong atau melukai klitoris sehingga berisiko bahaya bagi si bayi.

Kementerian Kesehatan pernah mengeluarkan larangan sunat bayi perempuan, tapi di tahun 2008 larangan ini mendapat protes dari MUI. Kemudian Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes No. 1636/MENKES/XI/2010 berkaitan dengan sunat bayi perempuan. Tapi isinya bukan untuk melarang pelukaan terhadap genital perempuan, melainkan Permenkes ini berisi petunjuk pelaksanaan sunat pada bayi perempuan yang ditujukan pada para tenaga kesehatan.

Tapi kini Permenkes tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku melalui Permenkes Nomor 6 Tahun 2014. Permenkes ini berisi mandat kepada Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara' untuk mengeluarkan pedoman pelaksanaan sunat bayi perempuan yang menjamin kesehatan dan keselamatan bayi perempuan yang disunat, juga tanpa melakukan pemotongan pada alat kelamin perempuan.

Di kalangan LSM, praktik sunat bayi perempuan dinilai sebagai sebuah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Sunat terhadap perempuan dianggap tidak adil karena mengandung unsur paksaan terhadap perempuan. LSM meminta praktik ini dihentikan demi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(Ismawati)