Keluarga

Sering Picu Perceraian, 7 Jenis KDRT Ini Jarang Disadari

Sering Picu Perceraian, 7 Jenis KDRT Ini Jarang Disadari

Selain faktor ekonomi, penyebab perceraian paling banyak di kalangan pasutri adalah kekerasan dalam rumah tangga. KDRT artinya jenis kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga (oleh suami, istri, maupun anak) sehingga menimbulkan kesengsaraan serta penderitaan fisik, psikologis, seksual, dan lain-lain. 

Maraknya pemberitaan soal kasus KDRT, tak terkecuali yang berujung pada hilangnya nyawa seharusnya menjadi pengingat berharga bagi kita semua betapa kekerasan dalam pernikahan bukanlah hal yang sepele. Meski sama-sama berisiko menjadi korban, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sendiri menyebutkan bahwa perempuan lebih rentan mengalami KDRT dibandingkan laki-laki.

6 Faktor Penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga

Akar dari setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor relasi kuasa. Jika suami atau istri tidak pernah menempatkan pasangannya pada posisi yang setara, maka dominasi dalam pernikahan akan terbentuk secara tidak sadar. Saat seseorang merasa dirinya lebih tinggi dari pasangannya, ia akan bertindak sewenang-wenang terhadapnya. Nah, di titik inilah bisa terjadi KDRT.

Tidak “sesimpel” memukul atau melukai perasaan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan hal yang amat kompleks. Jika ditarik ke belakang, sesungguhnya ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT, antara lain:

  1. Pengalaman Masa Kecil

    Tindakan KDRT yang dilakukan seseorang mungkin saja merupakan buah dari pengalamannya di masa lalu. Misalnya saat kecil seseorang terbiasa menyaksikan saudara, orang tua, atau bahkan tetangga dekatnya melakukan KDRT, atau bahkan ia sendiri menjadi korban KDRT. Maka secara tak sadar otaknya akan memproses “kekerasan” sebagai bentuk mekanisme paling ampuh untuk mengontrol orang-orang di sekitarnya. Pikiran keliru inilah yang akhirnya ia terapkan pada rumah tangganya di masa depan. Akhirnya siklus KDRT pun berulang.

  2. Masalah Ekonomi

    Tekanan ekonomi juga bisa menjadi faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dipaparkan dalam sebuah riset berjudul Economic Stress and Domestic Violence (2009) oleh University of Kentucky. PHK, ketiadaan uang, dan kemiskinan memang cenderung memicu stres dan membuat seseorang lebih mudah tersulut emosi. Biasanya mereka akan melampiaskannya kepada orang-orang terdekat, entah itu pasangan maupun anak-anaknya.

  3. Perasaan Insecure

    Tahukah kamu? Ternyata KDRT juga bisa dipicu oleh perasaan insecure, lho. Insecurity dalam diri seseorang ini muncul karena banyak hal, misalnya saat ia merasa terancam/terluka harga dirinya karena pasangannya ada dalam posisi yang lebih tinggi darinya. Ya, relasi kuasa jadi kata kunci dalam kasus ini. Maka sebagai bentuk kontrol dan dominasi, ia tak segan melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

  4. Perubahan Besar dalam Hidup

    Peristiwa-peristiwa besar dalam hidup, seperti sakitnya/kematian anggota keluarga, kehamilan, dan melahirkan juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga. Pergeseran besar dalam kehidupan akan menyebabkan seseorang merasa terasing dan diabaikan. Akibatnya, mereka berusaha tetap memegang kontrol dengan cara melakukan kekerasan.

  5. Faktor Sosial dan Budaya

    Faktor sosial dan budaya yang dianut juga bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya KDRT dalam kehidupan pernikahan. Ya, pandangan-pandangan bias soal nilai dan peran suami istri di masyarakat turut melanggengkan praktik kekerasan dalam rumah tangga. Karena sudah mengakar, KDRT pun dianggap hal yang wajar dan sangat biasa. Sayang sekali…

  6. Kurangnya Pengetahuan

    Kurangnya pengetahuan pasangan atau orang tua tentang KDRT, pola pengasuhan anak, dan perspektif gender juga disebut sebagai salah satu sumber kekerasan dalam rumah tangga. Orang yang tidak tahu cenderung akan menganggap kekerasan yang dia lakukan atau dialaminya adalah hal yang sangat wajar atau pantas diterimanya.

Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Sering Tidak Disadari

Selama ini kekerasan dalam rumah tangga sering kali hanya diartikan sebatas perlakuan kasar seperti memukul, menampar, menendang, menarik rambut, dsb hingga menyebabkan cedera fisik yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Padahal sesungguhnya KDRT tidak cuma itu, lho. Ya, ada beragam jenis kekerasan pernikahan yang belum banyak disadari orang-orang, yakni:

  1. Kekerasan Fisik


    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, KDRT fisik merupakan jenis kekerasan yang melibatkan penyiksaan tubuh, misalnya dengan menampar, memukul, menendang, menyeret, dan lain-lain. Pelaku KDRT fisik umumnya akan melancarkan aksi jahatnya hingga membuat si korban tidak berdaya. Sudah banyak kasus kekerasan fisik yang dilakukan hingga korban meninggal dunia.

    Penganiayaan fisik tidak hanya dilakukan pada pasangan. Orang tua juga tidak jarang melakukan kekerasan pada anak, seperti dengan mencubit, memukul, mencambuk, menghukum anak dengan menyuruhnya berdiri berjam-jam, dan masih banyak lagi yang lainnya.

  2. Kekerasan Psikis


    Tidak bisa dilihat bukan berarti tidak ada, lho. Ya, itulah kekerasan psikologis. Bentuk kekerasan ini dilakukan dengan cara menghina, mengucapkan kata-kata kasar, merisak, mengancam, membandingkan, atau bahkan pengabaian. KDRT semacam ini memang tidak menimbulkan luka fisik, tapi justru bisa menyebabkan trauma dan gangguan mental yang menghantui korban seumur hidupnya. Depresi akibat kekerasan psikis yang dialami juga tak jarang membuat seseorang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

  3. Kekerasan Seksual


    Meski sudah berstatus suami istri, hubungan seksual dalam pernikahan tetap harus dilandasi dengan consent alias persetujuan kedua belah pihak. Jika salah satu pihak memaksa untuk melakukan hubungan intim, sementara pihak lain menolaknya, hal tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual, lho.

    Ya, pemaksaan seksual juga termasuk salah satu jenis KDRT yang sayangnya masih jarang disadari. Masih banyak yang menepis kekerasan seksual sebagai bentuk KDRT karena menganggap bahwa tugas istri memang melayani suami. Apa pun kondisinya. 

    Pemikiran semacam ini biasanya berangkat dari pemahaman yang keliru soal tafsir agama yang dipelajarinya. Padahal jika mau mengkaji lebih dalam lagi, ternyata agama justru mengajarkan pasutri untuk saling berlemah-lembut kepada pasangannya lho, terutama saat akan melakukan hubungan intim.

  4. Selingkuh 


    Perselingkuhan juga dikategorikan sebagai salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Saat suami/istri berselingkuh, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup anak-anak dan pasangan sahnya cenderung terabaikan. Dampak selingkuh tidak hanya soal terancamnya keharmonisan keluarga, tapi juga terganggunya kondisi psikologis pasangan yang menjadi korban perselingkuhan.

  5. Penelantaran Finansial


    Sebetulnya kesulitan ekonomi dalam rumah tangga adalah problem yang wajar. Dianggap sebagai KDRT jika pasangan secara sengaja melakukan penelantaran atau pemaksaan finansial dengan cara tidak menafkahi, mengeksploitasi, memanipulasi, dan bahkan mengontrol korban dengan tujuan finansial tertentu.

    Memaksa pasangan atau anak untuk bekerja atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya juga termasuk bentuk kekerasan finansial yang jamak terjadi dalam pernikahan.

  6. Melarang Pasangan Bekerja


    Melarang pasangan bekerja atau beraktivitas di luar karena alasan yang tidak masuk akal juga termasuk bentuk kekerasan domestik dalam pernikahan, lho. Kementerian PPPA RI sendiri mengatakan sekitar 42,3% perempuan yang pernah atau sedang menikah mengalami KDRT berupa pembatasan aktivitas.

    Kebiasaan pasangan yang posesif, terlalu mengatur dan mengekang, selalu curiga dan marah-marah, dan selalu melarang istri atau suaminya beraktivitas akan menimbulkan perasaa bosan, stres, hingga depresi yang tak boleh disepelekan.

  7. Pengabaian Anak


    Anak selalu membutuhkan kehadiran dan perhatian dari orang tuanya untuk bisa tumbuh dengan baik. Sayangnya, tidak semua orang tua bisa memenuhi kebutuhan ini. Masih banyak orang tua yang melarang anaknya bermain dan bersekolah, tidak mencukupi kebutuhan pokoknya, tidak memenuhi hak-haknya (baik yang bersifat fisik maupun psikologis), dan lain sebagainya.

Bagaimana Agar Bisa Keluar dari Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Untuk bisa keluar dari pernikahan yang penuh KDRT, pertama kamu harus paham bahwa hubungan suami istri adalah hubungan yang setara, bukan seperti atasan dan bawahan, atau majikan dan pelayan. Dengan memosisikan pasangan sebagai sosok yang setara, kamu akan lebih menghargai hak-hak dan kehadirannya, sehingga perlakuan buruk KDRT bisa ditekan. Selain itu, cara mengatasi KDRT juga bisa ditempuh dengan tips sebagai berikut:

  • Komunikasikan

    Komunikasi adalah kunci untuk hampir semua masalah, termasuk KDRT. Jika kamu mengalami KDRT, cobalah ajak pasangan berbicara baik-baik. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menciptakan suasana keluarga yang harmonis. Dengan begitu, kekerasan pun bisa dihindari.

  • Kumpulkan Bukti

    Jika dengan cara berkomunikasi pasangan tetap tidak mengubah perilakunya, segera lakukan cara lain dengan mengumpulkan bukti, misalnya foto, rekaman video, screenshot chat, dll. yang bisa kamu jadikan barang bukti untuk melapor ke Komnas Perempuan atau kepolisian. Dengan bukti fisik, laporanmu akan lebih valid dan makin cepat diproses.

  • Beri Tahu Teman atau Keluarga

    Di tengah situasi sulit menjalani pernikahan abusif, kamu perlu dukungan positif dari orang-orang terdekat, entah itu keluarga atau sahabat. Dukungan ini akan membuatmu kuat dalam menjalani hari-hari sembari mencari langkah paling tepat untuk memutus rantai masalahnya. Mereka juga pasti akan sangat senang membantumu.

  • Capai Kemandirian Finansial

    Banyak korban KDRT terpaksa bertahan karena secara ekonomi ia masih sangat bergantung pada pasangannya. Ia tidak punya pilihan lain dan takut telantar jika nanti bercerai. Bagaimana keluar dari KDRT? Tentu saja dengan mengusahakan kemandirian finansial. Perempuan perlu bekerja. Jadi jika suatu saat harus berpisah dari pasangannya (entah karena meninggal atau bercerai), kamu masih punya “jaring pengaman” untuk tetap hidup normal.

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Bercerai atau Bertahan?

Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menimbulkan trauma fisik dan psikologis. Kondisi tidak ideal ini juga bisa menjebak korban hidup dalam lingkaran setan yang tak ada ujungnya. Sampai titik ini, korban akan dihadapkan pada dua pertanyaan dilematis: bercerai atau bertahan? 

Keputusan untuk berpisah atau justru memperbaiki hubungan dengan pasangan biasanya didasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, misalnya tidak mau mengecewakan anak, ketergantungan ekonomi, atau bahkan konstruksi sosial soal status janda/duda.

Apa pun itu, seharusnya pilihan untuk bercerai atau tetap bertahan sepenuhnya menjadi keputusan masing-masing pasangan tanpa sedikit pun intervensi dari pihak lain. Stigma buruk masyarakat soal status janda, duda, atau orang tua tunggal juga tak semestinya menyurutkan niatmu untuk menempuh hidup baru yang lebih bahagia dan membebaskan. Sebab tak ada seorang pun di dunia yang tahu betul kondisimu selain kamu sendiri…

Jika kamu atau orang sekitarmu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu untuk segera menghubungi Hotline Pengaduan KDRT Komnas Perempuan di nomor 021-3903963 atau lewat email di mail@komnasperempuan.go.id.

Penulis: Kristal Pancarwengi
Editor: Dwi Ratih